Kepada Yth MABES POLRI di Jakarta. Perihal Bisnis Bodong IA-1 Much Sholeh Suaidi Beserta 68 Admin Konsorsium Agar Ditangkap !
|
|
|
|
|
Thursday, 14 June 2012 01:08 |
Kepada Yth.
Mabes POLRI (Indonesia National Police) Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp. (021) 3848537, 7260306 Fax. (021) 7207277
Di
JAKARTA
Nomor : 101 / VI / 2012
Perihal : Tindak Lanjut - DPO Bisnis Investasi Bodong bernama Much Sholeh Suaidi ST
Beserta 68 Admin Konsorsium Investasi-amanah1 atau IA-1
Lampiran : - 1 bendel berisi diantaranya : bukti transfer, daftar nama 68 Admin, dll
Assalamu alaikum
Kami dengan ini menyampaikan permohonan agar Menangkap Pembuat Bisnis Investasi Bodong bernama Investasi-amanah1 atau IA-1 dengan website http://investasi-amanah1.com (sudah dihapus) yang dilakukan oleh Muh Sholeh Suaidi ST beserta 68 Admin Konsorsium yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kami juga sudah membaca berita tentang Investasi bodong yang ditangkap di Polda jogja dan ternyata masih mempunyai INDUK di Bandung ….
Seorang tersangka lagi yakni M. Suhaedi alias Sholeh, pendiri kantor Investasi Amanah di Bandung. Dia masih diburu polisi. Sholeh yang diduga menjadi otak penipuan telah masuk dafar pencarian orang Polda DIJ. Polisi juga mengejar Riyanto, 35, pendiri Yogya Damai, semacam kantor cabang Investasi Amanah di Jogja. ”Ini konsorsium. Pusatnya di Bandung bernama Investasi Amanah. Total ada 62 konsorsium di Indonesia di bawah naungan Investasi Amanah,” jelas perwira menengah Polri ini. Selama empat bulan beroperasi di DIJ, Yogya Damai menggasak uang korban hingga Rp 19 miliar.
Dengan ini mohon kiranya dapat segera MENANGKAP :
Owner IA-1 atau Investasi-amanah1 bernama Much Sholeh Suaidi ST dengan 68 ADMIN Konsorsium yang tersebar di seluruh Indonesia.
Alamat markas :
Jln. Hj Hasan No 12 Dago Bandung dan PT. Vido Pratama Jln. Pesantren 15 Bandung.
pemilik Bisnis Bodong bernama INVESTASI-AMANAH1 atau IA-1, yang telah menipu Rp 2,8 TRILYUN dari 13 ribu membernya, tidak membayar sejak Desember 2011.
Kami sebagai Member merasa dirugikan dengan Aksi Penipuan Berjamaah ini, dengan janji-janji selama 6 bulan tidak pernah ditepati, bahkan telah menggunakan Cek Kosong untuk pembayaran.
Terima kasih, atas Ditindaklanjutinya permohonan kami ini. Karena kasus ini lebih besar dari kasus Koperasi Langit Biru, Kasus Gradasi Anak Bangsa, dll yang sudah ditayangkan di media TV dll.
Hormat kami
Para Member IA-1
Tembusan :
- Polda DIJ di Jogya
- Polda Jabar di Bandung
- Seluruh Polda di Ind.
- Media Massa, TV dll |
|
Last Updated ( Thursday, 14 June 2012 01:20 )
|